Selasa, 10 Januari 2012

TENTANG FARMASI POLTEKKES BANDUNG


Pendidikan Tenaga Kesehatan merupakan bagian integral pembangunan kesehatan, yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional, dalam jumlah cukup, sesuai dengan jenis profesi yang dibutuhkan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan.

Personil sebagai ujung tombak atau subyek dalam hal pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit harus senantiasa membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan seiring dengan adanya perkembangan ilmu dan teknologi guna pencapaian pelayanan kefarmasian yang lebih baik.
Sejalan dengan tujuan tersebut maka Sumber Daya Manusia Kesehatan merupakan unsur utama yang menentukan kinerja keseluruhan sistem kesehatan nasional, tak terkecuali dalam bidang Farmasi.
Poltekes Bandung sebagai intitusi pendidikan turut andil dalam menjawab tantangan tersebut, dengan cara menyelenggarakan program pendidikan D-III Farmasi, untuk kompetensi utama:
  • Pelaksana pelayanan kesehatan di bidang Farmasi.
  • Pelaksana pendistribusian dan pemasaran sediaan Farmasi.
  • Pelaksana pelayanan informasi Kesehatan.
  • Pelaksana Pengelolaan Obat.
  • Menjamin Validitas hasil Analisis Lab Farmasi.
Berdasarkan SK Menteri Ke-sehatan No. 1988/MenKes/ Per/IX/2011 tentang peru-bahan atas peraturan Menteri Kesehatan No. 890/MenKes/Per/VIII/2007, tentang Ortala Poltekkes, maka pembentukan D-III Farmasi akan diselenggarakan dengan beban studi yang harus ditempuh 120 SKS selama 6 Semester, melalui Metoda Pembelajaran (PBL), diskusi, presentasi dan magang di lahan kerja.